CCTV Bongkar Curanmor di Puncu Kediri, Dua Pria Ditangkap

Motor Honda Vario senilai Rp16 juta ditemukan setelah pelat nomornya diganti. Polisi mengungkap kasus berbekal rekaman CCTV.

KEDIRI– Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Dua pria berinisial MU (38) dan BI (20) ditangkap pada Senin (2/11/2026) setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Keduanya diduga mencuri Honda Vario 125 tahun 2017 milik Susanto yang diparkir di depan warung milik Winardi alias Pentul, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang bekerja di dalam warung. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum IPDA Eko Idya Sunarwan mengatakan, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi kedua terduga pelaku.

Polisi kemudian menangkap keduanya di sebuah warung di Desa Gadungan. Dari hasil pemeriksaan, Honda Vario bernopol AG 2480 ECV milik korban ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan.

Namun, pelat nomor kendaraan telah diganti menjadi N 5916 LY. Polisi juga mengamankan Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, dua pelat nomor asli, tang, pakaian, tas, dan sejumlah barang lainnya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Eko.

Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP. Penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *