Imigrasi Kediri Gelar Rakor TIMPORA Lintas 4 Daerah Perkuat Pengawasan WNA

Soroti Kampung Inggris Pare dan Bandara Dhoho, Catat 140 WNA Aktif Sepanjang 2026

KEDIRI— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 di Hall Grand Panglima, Kediri, Selasa (3/11/2026).

Rakor ini menjadi yang pertama melibatkan empat daerah sekaligus: Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. Hadir membuka kegiatan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan pengawasan WNA harus kolaboratif tanpa ego sektoral. Ia menyebut tiga titik rawan yang menjadi fokus, yakni Kampung Inggris Pare, pondok pesantren, dan Bandara Internasional Dhoho.

“Sinergi lintas instansi adalah kunci. Pertukaran informasi harus cepat agar pelanggaran keimigrasian bisa dicegah sejak dini,” tegas Antonius.

Sementara Novianto Sulastono meminta anggota TIMPORA memperkuat komunikasi dan respons cepat, namun tetap menjunjung tinggi HAM.

Dalam paparannya, Kasi Inteldakim, Muhammad Merdhi Berliano, mencatat sepanjang 2026 ada 140 WNA aktif di wilayah kerja Imigrasi Kediri. Pihaknya telah melakukan 17 Tindakan Administratif Keimigrasian dengan 9 penangkalan dan membentuk 3 Desa Binaan Imigrasi.

Forum juga membahas isu kewarganegaraan ganda, modus pengantin pesanan, hingga kewajiban perusahaan dan pemilik kos melaporkan keberadaan WNA. Rakor ini akan ditindaklanjuti dengan operasi gabungan TIMPORA.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *