KEDIRI– Dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terungkap dalam razia gabungan yang digelar aparat kepolisian, Sabtu (31/10/2026) malam.
Dari sepuluh warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes.
Razia yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur itu juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya 26 poket sabu dalam bungkus Kukubima dan sarung, satu paket pil double L, tiga butir pil dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan didampingi petugas Lapas setempat. Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkoba, petugas turut menemukan satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, sarung, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan yang perlu ditindaklanjuti. Dari sepuluh warga binaan yang menjalani tes urine, enam di antaranya menunjukkan hasil positif. Sementara itu, sejumlah barang yang ditemukan di kamar hunian juga menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Latif, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu menjangkau berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemasyarakatan. Upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan di luar lapas, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. Kegiatan juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur serta satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah dan petugas Lapas Kelas IIA Kediri.
Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Polres Kediri selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti hasil tes urine maupun barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut.(*/Ali)







